Rabu, 20 Maret 2013




RAKYAT SUDAH MUAK DENGAN KEBUSUKAN!

Sepertinya apa yang ada di dalam gedung Senayan, Jakarta, di mana para wakil rakyat kita berkantor, terdapat banyak misteri. Maksudnya, apapun kasus ada di sana. Mulai dari pelecehan seksual, absensi, kunjungan kerja yang terkesan dibuat-buat, hingga kasus korupsi.
NIKMON MD
Bahkan, untuk membandingkan sistem hukum saja para wakil rakyat tersebut bisa jalan-jalan ke negara yang bersangkutan, seperti Perancis, Australia, Hongkong, Korea Selatan, China atau negara manapun. Pertanyaannya, haruskah dilakukan dengan berangkat ke negara tersebut? Tidak bisakah itu dilakukan dengan penggalian informasi melalui kedubes Indonesia di negara tersebut dan atau kedubes negara tersebut di Indonesia? Atau sedemikian terbataskah informasi mengenai penerapan sistem hukum di negara tersebut? Dan, masih banyak pertanyaan lain.
Menjadi janggal karena pada setiap hasil kunjungan tersebut saja belum pernah ada pembahasan yang jelas (sampai kepada publik), sudah mengatakan belum tentu bisa diadopsi (dapat hasil). Lantas, kenapa perlu ada kunjungan kerja yang nota bene menghabiskan uang rakyat (apakah ini tidak masuk kategori korupsi). Malah kemudian atas dasar ketidakjelasan tersebut tiba-tiba munculah ide merevisi UU KPK. Sepertinya ada agenda terselubung dalam revisi UU KPK yang bisa dikatakan sebagai ‘balas dendam’ oleh para wakil rakyat ini.
Wewenang KPK untuk melakukan penindakan, penyadapan, dan pencegahan sebagai mana yang telah diamanatkan UU Nomor 32 Tahun 2002 nampaknya telah menjadi momok menakutkan. Tidak saja bagi para koruptor, tapi juga bagi mereka yang berniat melakukan, berniat melindungi dan menyenangi korupsi itu sendiri. Mungkin inilah pangkal sebuah jawaban terhadap beberapa pertanyaan di atas. Jadi, sangat jauh panggang dari api terhadap wacana untuk memiskinkan koruptor. Bukan tidak mungkin ini menjadi bukti adanya perlawanan koruptor terhadap upaya pemberatansannya.
Padahal negeri ini sudah terlalu jenuh, muak dengan segala dagelan, kisruh, sandiwara, bentrok, dan pencitraan terhadap sebuah kebusukan yang mengandung motif lebih busuk dan ini terjadi hampir di setiap sudut negeri ini.

Senin, 18 Maret 2013


OPINI
WASPADAI BANGKITNYA KOMUNIS GAYA BARU

Di awal reformasi ini bangsa kita limbung dan ”lemah” menghadapi berbagai gerakan berindikasi komunisme, yang membuat kaum reformis seakan tak berdaya. Indikasi-indikasi seperti ini sudah mulai tampak Setidaknya keberadaan mereka masuk dalam kategori keterlibatan dan keterpengaruhan, menduduki jabatan penting pemerintah, lembaga-lembaga pendidikan, badan-badan dan swasta, media massa, komunis, legislatif bahkan menyusup ke beberapa mahasiswa yang berperilaku sama dengan kader PKI, Kita seakan menutup kemudian menganggap isu tak penting. Kita telah menyaksikan berkali-kali kebiadaban komunisme di Indonesia dengan korban jutaan jiwa bahkan di antaranya putra-putra terbaiknya.
Kewaspadaan itu sangat penting, apalagi pada era reformasi sekarang ini, yang oleh sementara orang diklaim sebagai era kebebasan yang membuka peluang setiap orang bebas melakukan apa saja tanpa mempedulikan orang lain. Setiap orang bebas memutarbalikkan fakta demi kepentingannya. Era kebebasan yang kebablasan ini telah dimanfaatkan oleh orang-orang komunis atau simpatisannya untuk menghidupkan kembali ajaran komunisme itu. Komunis seperti yang dikatakan pakar politik ekonomi Amerika Serikat Profesor Geoffrey B Hainswort bahwa sebagai ideology komunis itu tak akan mati.
Kalau terjadi kemunduran paham komunisme di suatu negara bukanlah kematian melainkan hanya sekarat atau tertidur lelap.
Kalimat itu tentu bukanlah sekadar pernyataan seorang pakar, akan tetapi adalah sesuatu peringatan yang menyentakkan bangsa kita, yang boleh dibilang telah berhasil membasmi komunisme sampai akar-akarnya. Namun di awal reformasi ini bangsa kita limbung dan ”lemah” menghadapi berbagai gerakan berindikasi komunisme, yang membuat kaum reformis seakan tak berdaya.
Indikasi-indikasi seperti ini sudah mulai tampak Setidaknya keberadaan mereka masuk dalam kategori keterlibatan dan keterpengaruhan, menduduki jabatan penting pemerintah, lembaga-lembaga pendidikan,
badan-badan dan swasta, media massa, komunis, legislatif bahkan menyusup ke beberapa mahasiswa yang berperilaku sama dengan kader PKI, Kita seakan menutup kemudian menganggap isu tak penting.
Kita telah menyaksikan berkali-kali kebiadaban komunisme di Indonesia dengan korban jutaan jiwa bahkan di antaranya putra-putra terbaiknya.
Cara-cara Orde Baru membasmi paham komunisme. Marxisme dam leninisme di Indonesia dulu perlu kita perhatikan. Setidaknya dikaji secara cermat efektivitasnya. Penindakan tegas terhadap orang-orang yang tersangkut PKI oleh pemerintah harus kita sambut sukacita. Kewaspadaan secara politis saat itu mengambil langkah pembasmian dengan berbagai metode antara lain metode keterlibatan dan keterpengaruhan. Keterlibatan itu sendiri berarti orang tersebut benar-benar terlibat dalam aksi Gerakan PKI yang klimaksnya terjadi G-30-S/PKI. Sedangkan ”Keterpengaruhan” adalah seseorang bisa tidak terlibat langsung dengan G-30-S/PKI, akan tetapi sikap dan perilakunya secara nyata, lisan maupun tulisan mengandung anasir cara kerja komunisme.

Seandainya kita boleh jujur, inilah kesalahan paling fatal dilakukan kaum reformasi yaitu sangat apriori terhadap keberadaan Pancasila sebagai azas, padahal ada beberapa negara lain ingin mempelajari untuk ditransfer guna digunakan sebagai model ideologi mereka. Kita juga mengetahui bahwa tak semua peninggalan Orba buruk dan salah. Tidak sedikit tinggalan Orba yang baik yang mestinya kita pertahankan. Sebaliknya tak sedikit yang ditempuh kaum reformis adalah buruk dan harus dikoreksi demi keselamatan persatuan dan kesatuan bangsa yang besar ini Inilah pentingnya pengetahuan tentang kebiadaban Gestapu/PKI harus terus menerus diberikan secara konsisten pada generasi penerus. Dan ini butuh komitmen dan konsistensi politik bangsa.